BANGGAI RAYA – Polemik terkait pengangkatan Direktur PDAM Kabupaten Banggai diminta diselesaikan secara arif dan bijak dengan melibatkan lintas komisi yang ada di DPRD Banggai.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, Mursidin, Jumat (10/9/2021) di gedung DPRD Banggai.
Dia menyebutkan, jika hanya Komisi 1 yang membahasnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perumda, maka hal ini tidak akan selesai.
“Sebaiknya rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik SK Dirut dan Direksi perusahaan umum air minum daerah (Perumda) Banggai melibatkan gabungan komisi dan satu alat kelengkapan dewan (AKD),” ujarnya.
Mursidin mengatakan, keterlibatan komisi lain dan alat kelengkapan dewan yang ada khususnya Bapemperda sangat erat kaitannya dengan masalah yang terjadi.
Politisi PKS ini mengutarakan, polemik SK Dirut dan Direksi Perumda berkaitan dengan memiliki regulasi khususnya Perda sepatutnya Bapemperda juga terlibat dalam rapat dengar pendapat terkait polemik SK Direktur PDAM Banggai saat ini.