Polda Seriusi Kasus Dugaan Pembobolan APBD Bangkep

30 ORANG SAKSI TELAH DIPERIKSA

BANGGAI RAYA- Dugaan kasus pembobolan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 puluhan miliar, terus berlanjut. Dugaan kasus yang ditangani langsung Polda Sulteng itu, telah masuk tahap penyidikan. Bahkan, 30 orang saksi telah diperiksa.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam mediasi antara Direktur RESKRIMSUS dan Irwasda Polda Sulteng bersama sejumlah pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng usai melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sulteng, Senin (18/1/2021).

Dalam mediasi yang dilangsungkan di kantor Polda Sulteng itu, melahirkan empat poin. Pertama, dugaan kasus pembobolan APBD Bangkep tahun 2019 tersebut, telah berlanjut pada tahapan penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kedua, bahwa pada 26 Desember 2020, Ditreskrimsus Polda Sulteng juga telah mengutus tim penyidik sejumlah 7 orang dan telah memeriksa 30 lebih orang sebagai saksi.

Ketiga, ada salah satu saksi yang saat ini sedang dalam proses pencarian alias DPO. Yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangkep, yang sekaligus merangkap Bendahara Umum Daerah, Achmat Thamrin.

Dan yang terakhir adalah bahwa terkait dugaan kasus tersebut, Kapolda Sulteng menaruh atensi khusus berkaitan dengan kasus ini.

Kepada Banggai Raya, Selasa (19/1/2021), Ketua Umum IPBK Palu-Sulteng, Ruslin Zakaria menegaskan, bahwa pihaknya bersama teman-teman yang bernaung dalam organisasi kepemudaan itu, akan terus mengawal proses dugaan kasus tersebut.

“Kami terus kawal dugaan kasus itu hingga tuntas,” kata Yeyen sapaan akrab Ruslin Zakaria.

Diketahui, saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Polda Sulteng, pengurus IPBK Palu-Sulteng mendesak Polda Sulteng untuk segera mengusut tuntas dugaan pembobolan kas daerah pada tahun anggaran 2019.

Tidak sampai di situ, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili pelaku dugaan kasus tersebut. URY