Pol PP Tertibkan Pedagang Pasar Simpong

BANGGAI RAYA- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP & Damkar) Banggai menertibkan sejumlah pedagang Pasar Simpong yang menggunakan bahu jalan dan drainase. Penertiban tersebut berlangsung Rabu (17/6/2020).

Penertiban oleh tim terpadu terdiri dari, Sat Pol PP & Damkar Banggai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, Kelurahan Simpong dan Kecamatan Luwuk Selatan serta pihak Polres Banggai.

BACA JUGA:  Dapatkan Promo Menarik, Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024

Kepala Sat Pol PP & Damkar Banggai, Suwitno Abusama mengatakan, penertiban dilakukan pada pedagang berjualan di atas bahu jalan dan drainase serta pengawalan alat berat oleh DLH Banggai yang mengeruk.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Dinas Dikbud Banggai Libatkan Berbagai Pihak

“Sebagian lapak milik pedagang, mereka perluas dengan menggunakan bahu jalan serta riol, makanya kami tertibkan. Kami juga mengawal alat berat yang mengeruk riol. Ada sebagian lapak yang kami tertibkan, karena sudah menggunakan dan menutup riol,” tutur Suwitno Abusama.

BACA JUGA:  300 Liter Cap Tikus Diangkut Mobil Penumpang, Gagal Masuk Luwuk

Proses penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP & Damkar Banggai, berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan dan perlawanan dari pihak pedagang yang lapaknya ditertibkan. “Syukur tidak ada penolakan dari pedagang. Karena mereka juga paham. Apalagi, kami juga cukup kooperatif dan sudah kami lakukan sosialisasi sebelumnya,” terang dia. SAH