PLN UP3 Luwuk Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

BANGGA RAYA- PLN UP3 Luwuk memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif per bulan April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Manager Bagian Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Luwuk, Ariantoni kepada Banggai Raya melalui pres rilis, Selasa (5/5/2020).

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini yakni pertama tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.

Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan adanya pandemi Virus Corona dan sedang dalam menghadapi bulan suci Ramadhan. Sehingga aktivitas maupun konsumsi listrik di rumah meningkat dari biasanya.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan. Selain itu, pada periode pemakaian April 2020, kurang lebih ada seminggu kita sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan, sehingga tentunya ada peningkatan konsumsi listrik misalnya penggunaan blender saat menyiapkan hidangan berbuka puasa ataupun aktivitas menjelang sahur,” jelas Ariantoni.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN UP3 Luwuk juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stand kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jadi untuk catat meter mandiri melalui WhatsApp, kami telah melakukan sosialisasi melalui media cetak, media elektronik, maupun selebaran melalui petugas catat meter kami sejak periode pencatatan April 2020 kemarin. Harapan kami nanti saat periode pencatatan meter Mei 2020, pelanggan dapat membantu kami dengan mengirimkan angka stand dan foto kWh meter melalui nomor WhatsApp 08122 123 123. Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Dan bagi pelanggan yang merasa tagihan listriknya tidak wajar, pelanggan tidak perlu khawatir, silahkan melakukan pengecekan melalui Call Centre (0461) 123, Aplikasi PLN Mobile, atau datang langsung ke Kantor PLN terdekat, jika memang ada ketidaksesuaian maka akan kami sesuaikan pada tagihan rekening listrik bulan berikutnya,” tutupnya. JAD/*