PLN Luwuk Bakal Ketambahan Tiga Mesin Berkapasitas 3 Megawatt: Untuk Mencukupi Pasokan Listrik

Manajer PLN UP3 Luwuk mengungkapkan akan ketambahan tiga unit mesin berkapasitas 3 Megawatt. FOTO: BAGIAN FROKOPIMDA BANGGAI

BANGGAI RAYA- Manajer PLN UP3 Luwuk, Artika Hadi Wibawa menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik, pihaknya akan ketambahan tiga unit mesin. Mesin itu Berkapasitas 3 Megawatt (MW).

Hal itu diungkapkan Artika Hadi Wibawa saat melakukan penandatanganan MoU bersama Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin pada Jumat 18 November 2022, di ruang rapat khusus Kantor Bupati.

“Mudah-mudahan bisa mencukupi atau menambah pasokan listrik di Kabupaten Banggai pada umumnya,” kata Artika.

Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin juga menanyakan tentang proses penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Desa Nonong, Kecamatan Batui.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Manajer UP3 Luwuk ini belum berani memastikan kapan selesainya pengerjaan itu. Karena menurutnya bukan wewenang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk untuk menjelaskan.

Artika Hadi Wibawa mengatakan, akan menyampaikan pertanyaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan akan diinformasikan kepada pihak pelaksana untuk segera menghadap Bupati Banggai untuk bisa memberikan informasi yang detail seputar perkembangan pelaksanaan.

Seperti diketahui bahwa PT. PLN Persero mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLMTG) berkekuatan 40 Megawatt (MW) di Desa Nonong Kecamatan Batui. Di mana peresmian pembangunan (ground breaking) proyek telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo di Sidrap Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Bupati Amirudin yang kemudian melanjutkan arahan dan penyampaian, bahwa begitu banyak permintaan izin masuk ke Kabupaten Banggai tentang dunia usaha. Dari semua yang masuk tersebut, mereka sangat butuh listrik.

Dari data, yang sudah masuk itu membutuhkan pasokan listrik sebesar 80 MegaWatt. “Kita jangan berpikir bahwa listrik itu hanya untuk penerangan, akan tetapi semua industri yang masuk itu membutuhkan pasokan listrik,” katanya.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Bupati Amirudin juga sedikit menyinggung pelaksanaan PLTA di Kecamatan Lobu 20 mega. Pekerjaan ini belum dilaksanakan karena perjanjian dengan PLN yang belum selesai. Perjanjian mengenai penggunaan jaringan. “Kalo perjanjian pembangunan mereka sudah oke. Ini akan kita bantu,” kata Bupati Amirudin.

Setelah sambutan dan arahan Bupati Banggai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. PLN Persero dan foto bersama. (*)

Pos terkait