Pleno Nilai KKN, Lima Mahasiswa UMLB Belum Setor Artikel, Diberi Waktu 24 Jam!

BANGGAI RAYA- Ketua LP3M Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB), Risno Mina SH., MH., menggelar pleno nilai bagi peserta Kuliah Kerja Nyata, Kamis (29/9/2022).

Dalam rapat pleno Nilai KKN ini, dihadiri jajaran LP3M, Panitia, dan Dosen Pendamping Lapangan.

“Iya Alhamdulillah sudah penetapan nilai,” ujar Risno Mina SH., MH., kepada Banggai Raya, via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia menyebutkan, 475 mahasiswa yang ikut KKN rata-rata mereka meraih nilai maksimal yaitu A.

Namun dari sekian ratus itu, ada lima orang yang belum memasukan artikel yang merupakan syarat wajib.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Tetapi untuk lima mahasisw ini, kami beri waktu 24 jam untuk melengkapi (sampai besok batas waktu),” terangnya.

Jika hingga Jumat 30 September 2022, lima mahasiswa ini tak juga memasukan artikel, maka konsekuensinya jelas. Nilai akan berkurang.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Sampai besok (Jumat, Red) tidak dilengkapi, maka akan difinalkan nilainya besok. Iya, turun satu tingkat ke bawah. Nilai dari DPL rata-rata A, berarti kalau tidak lengkap akan turun jadi B,” tandasnya. (*)

Editor: Jajad Sudrajad

Pos terkait