BANGGAI RAYA— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banggai sudah menerima SK pengganti antar waktu (PAW) yang ditandatangani Gubernur Sulteng.
“Alhamdulillah file SK dari Gubernur tekait PAW sudah kami terima kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Banggai, Rahmat Ilahi Gufron kepada Banggai Raya, Rabu (05/07/2023).
Hanya saja SK yang dimaksud belum dalam bentuk fisik suratnya tapi hard copy-nya sudah ada. Karena kata Rahmat, fisik suratnya akan menyusul.
Rahmat mengatakan, adapun fisik suratnya sementara dalam perjalanan dan sampai di Luwuk nanti tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan diagendakan oleh Banmus, dan kemungkinan hari Selasa kata Kabag persidangan.
Sebelumnya DPD PKS Banggai telah mengajukan usulan PAW terhadap anggota Fraksinya Samiun L Agi. Itu karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari PKS Banggai.
Samiun memilih Demokrat sebagai partai politik barunya, dengan demikian sebagai calon PAW atas penguduran diri Samiun di parlemen lalong adalah Iswan Kurnia Hasan dikarenakan hasil pemilu 2019 lalu, Iswan peraih suara kedua terbanyak setelah Samiun di Dapil Satu Banggai. AGK/Rum