PKS Banggai Terima SK PAW dari Gubernur Sulteng, Ustadz Iswan Gantikan Samiun di DPRD Banggai

BANGGAI RAYA— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banggai sudah menerima SK pengganti antar waktu (PAW) yang ditandatangani Gubernur Sulteng.

“Alhamdulillah file SK dari Gubernur tekait PAW sudah kami terima kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Banggai, Rahmat Ilahi Gufron kepada Banggai Raya, Rabu (05/07/2023).

Hanya saja SK yang dimaksud belum dalam bentuk fisik suratnya tapi hard copy-nya sudah ada. Karena kata Rahmat, fisik suratnya akan menyusul.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Rahmat mengatakan, adapun fisik suratnya sementara dalam perjalanan dan sampai di Luwuk nanti tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan diagendakan oleh Banmus, dan kemungkinan hari Selasa kata Kabag persidangan.

BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

Sebelumnya DPD PKS Banggai telah mengajukan usulan PAW terhadap anggota Fraksinya Samiun L Agi. Itu karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari PKS Banggai.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

Samiun memilih Demokrat sebagai partai politik barunya, dengan demikian sebagai calon PAW atas penguduran diri Samiun di parlemen lalong adalah Iswan Kurnia Hasan dikarenakan hasil pemilu 2019 lalu, Iswan peraih suara kedua terbanyak setelah Samiun di Dapil Satu Banggai. AGK/Rum

Pos terkait