BANGGAI RAYA– DPD PKS Banggai resmi mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif untuk mengisi kursi DPRD Banggai, ke KPUD, Kamis petang (11/5/2023).
Ketua DPD PKS Banggai Rahmat Illahi Ghufron, mengatakan, dari 35 bacaleg PKS tersebut, sebagian besar yakni 20 caleg merupakan kader milinenial dengan usia di bawah 40 tahun. Caleg milenial tersebut juga bukan jadi pelengkap, sebab mereka diberikan posisi di nomor urut bagus.
“Bahkan ada caleg yang baru berusia 20 tahun dan diberikan posisi di nomor urut 1,” tuturnya.
PKS Banggai kata dia, juga berniat menambah kursi di DPRD Banggai, sehingga terlepas dari jebakan 3 kursi. “PKS ingin lepas dari jebakan 3 kursi, sehingga niat kami menambah kursi,” ucap Rahmat.
Sementara KPU Banggai yang diwakili komisioner Alwin Palalo mengatakan,
KPU Banggai menerima berkas Model B pengajuan parpol yang ditandatangan Ketua dan Sekjen atau sebutan lain pengurus tingkat pusat, serta Model B daftar calon yang memuat daftar calon yang ditandatangani ketua sekretaris parpol di kabupaten.
Setelah itu, berkas akan diperiksa oleh tim Silon KPU bersama parpol. DAR