BANGGAI RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Luwuk Utara melakukan koordinasi dengan Polsek Banggai untuk menyikapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye calon anggota legiatif (Caleg) di akhir tahun 2023.
Sabtu (30/12/2023) kemarin, sekira pukul 09.30 Wita, Panwascam Luwuk Utara menemui Kapolsek Luwuk.
Ketua Panwascam Luwuk Utara, Makatul Alkap menjelaskan, Panwascam Luwuk Utara melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kota Luwuk, terkait patroli pengawasan di malam tahun baru, dan koordinasi terkait STTP yang disebarkan oleh Polsek Luwuk.
“Agar lebih diperhatikan, dikarenakan sebagian besar Caleg saat kampanye memperlihatkan STTP, sehingga membuat kewalahan Panwascam. Beruntung ada PKD yang Standby di wilayahnya masing-masing, ” kata Makatul Alkap kepada Banggai Raya, Minggu (31/12/2023).
Ia mengakui bahwa PKD di Luwuk Utara memiliki insting pengawasan yang tidak diragukan lagi.
Bahkan kata dia, ada beberapa Caleg yang tidak ada surat pemberitahuan dan STTP, mereka dapat dan bisa melakukan pengawasan melekat.
“Selain koordinasi, juga dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi tentang perekrutan pengawas TPS, agar bisa diketahui oleh Kapolsek Luwuk. Bukan hanya di Polsek, tapi di Koramil juga, kami akan berkunjung, agar tetap terjaga sinergitas antar penyelenggara dan pihak TNI/Polri tentunya,” Pungkasnya. RUM