Pildek Unismuh Luwuk, Lima Fakultas Aklamasi

BANGGAI RAYA- Sebanyak tujuh fakultas di Unismuh Luwuk tengah melakukan tahapan Pemilihan Dekan (Pildek) untuk periode empat tahun mendatang. Bahkan enam diantaranya, telah selesai melaksanakan Pildek dan tinggal menunggu keluarnya SK Penetapan Dekan.

Dari tujuh fakultas yang melaksanakan Pildek empat tahunan ini, lima fakultas diantaranya hanya diikuti satu calon. Lima fakultas itu adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kembali menetapkan Wahyudin Rahman sebagai dekan terpilih dan Fakultas Pertanian (Faperta) menyepakati Ratmi sebagai dekan terpilih.

Kemudian, Fakultas Hukum (Fakum) menyepakati Dri Sucipto sebagai dekan terpilih, Fakultas ISIP menyepakati Kisman Karinda untuk kembali menjabat dekan di periode kedua, dan Fakultas Teknik menyepakati Jurtan Latuba sebagai dekan terpilih. Dalam pemilihan dekan untuk lima fakultas ini  dilakukan secara aklamasi melalui rapat senat.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk dua fakultas lainnya diikuti lebih dari satu calon. Yakni Fakultas Agama Islam diikuti dua calon dekan yaitu Anik Muffarihah (menang 6 suara), dan Jumahir (meraih 3 suara). Dan Fakultas Perikanan diikuti tiga calon yakni Sri Sukari Agustina, Dr. Samsu Adi Rahman, dan Erwin Wuniarto. Untuk Faperik akan menggelar Pildek pada awal Januari 2021 mendatang.

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Kerjasama Unismuh Luwuk, Nirwan Moh. Nur kepada Banggai Raya, Selasa (29/12/2020) menegaskan, pelaksanaan Pildek di kampus hijau itu dilakukan secara demokratis. Di mana semua kader atau dosen diberikan kebebasan untuk mendaftar dan mengikuti perhelatan Pildek tersebut.

“Tahun ini yang melaksanakan Pildek tujuh fakultas, minus FKIP. Dari 7 fakultas ini, lima fakultas yang hanya diikuti satu calon. Dan dua fakultas diikuti lebih dari satu calon yaitu Fakultas Perikanan dan Fakultas Agama Islam,” ujar Nirwan Moh. Nur di ruang kerjanya.

Meski lima fakultas diikuti satu calon kata Nirwan, proses Pildek tetap berlangsung  secara demokratis seperti biasanya. Hanya saja memang, Pildek di lima fakultas hanya diikuti satu calon. Sehingga dalam rapat senat, calon dekan dipilih secara aklamasi.

MEKANISME PILDEK

Nirwan Moh. Nur yang masih menjabat Dekan Fakultas Hukum (Fakum) itu menerangkan bagaimana mekanisme pemilihan dekan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah. “Mekanismenya itu pertama, calon dekan dilakukan penjaringan oleh senat, kemudian disampaikan nama-nama itu ke rektor untuk diusulkan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. Setelah diusulkan, PWM akan melakukan uji fit and proper test terhadap para bakal calon dekan,” katanya.

Setelah menjalani fit and proper test, PWM akan mengembalikan nama-nama bakal calon dekan tersebut kepada rektor. Kemudian, rektor menyampaikan nama-nama itu ke senat untuk dipilih dan ditetapkan sebagai calon dekan.  “Siapa yang memilih? Yaitu senat di masing-masing fakultas. Setelah dipilih di masing-masing senat, baru diajukan ke rektor. Dalam pengajuan untuk di-SK-kan rektor itu, kalau dua calon dalam surat tanpa mencantumkan perolehan suara. Dan nama calon diusulkan sesuai abjad. Tapi untuk perolehan suara (hasil Pildek) dapat dilampirkan dalam surat pengajuan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, penetapan siapa yang akan menjabat sebagai dekan empat tahun mendatang, adalah kewenangan penuh dari Rektor Unismuh Luwuk. “Rektor yang akan menilai layak atau tidaknya menjabat sebagai dekan. Jadi ada pertimbangan dan penilaian dari rektor, apakah pertimbangannya itu dari perolehan suara atau ada pertimbangan lainnya. Itu kewenangan rektor,” tuturnya.

Jika tidak ada halangan kata Nirwan, Rabu hari ini (30/12/2020) akan dilangsungkan penyerahan SK penetapan dekan oleh Rektor Unismuh Luwuk, Sutrisno K Djawa kepada enam dekan terpilih periode 2020-2024. “Karena masa jabatan dekan di enam fakultas akan habis besok (hari ini, Red). Untuk Fakultas Perikanan masih sampai 16 Januari 2021,” tambahnya.

Ia berharap, kepada para dekan terpilih nanti, bisa menjalankan amanahnya dengan baik untuk membawa fakultas dan Unismuh Luwuk berkemajuan. “Sesungguhnya dekan bekerja itu dalam rangka mendukung apa yang menjadi program rektor dan kontak kinerja rektor dengan majelis dikti. Jadi program dekan dan rektor itu harus selaras,” pungkasnya. JAD