PGRI Banggai Diminta Kosongkan Sekretariat

Nurdin Basyarewan

BANGGAI RAYA- Gedung atau rumah dinas yang berada di jalan Ir. Soekarno atau depan Kantor Layanan PSC 119 Luwuk yang telah dijadikan Sekretariat Pengurus PGRI Kabupaten Banggai periode tahun 2018-2023 akan diambil kembali oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Hal itu dibuktikan dengan surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka nomor 028/249/BPKAD, tertanggal 11 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua PGRI Kabupaten Banggai, perihal Pengosongan Rumah Dinas Pemda Banggai.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Isi surat tersebut menyebutkan, sehubungan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah khususnya rumah dinas daerah, maka dengan ini disampaikan kepada saudara agar segera mengosongkan dan menyerahkan rumah dinas daerah yang terletak di Jalan Ir. Sukarno, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk paling lambat hari Selasa tanggal 15 Juni 2021.

Tembusan disampaikan kepada Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai selaku pengelola barang milik daerah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sekretaris PGRI Kabupaten Banggai, Nurdin Basyerewan kepada Banggai Raya membenarkan informasi tersebut dan pihaknya telah menerima surat tersebut tiga hari yang lalu.

“Apa kesalahan PGRI Banggai? Padahal organisasi PGRI sama dengan organisasi lain yang menggunakan fasilitas Pemda, seperti Kwarcab Pramuka, KNPI, Karangtaruna, MUI, Rumah Zakat, Rumah Quran, dan lain-lain,” keluh Nurdin Basyerewen melalui pesan WhatsApp, Senin (14/6/2021).

Ia mengaku, Pengurus PGRI Kabupaten Banggai bersama Ketua PGRI Kecamatan serta Pengurus Perempuan PGRI Banggai telah diterima dan bertemu dengan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka. “Tadi (kemarin, Red) kami pengurus PGRI Kabupaten didampingi beberapa orang Ketua PGRI Kecamatan, dan Pengurus Perempuan PGRI Kabupaten melakukan silaturahmi kepada bapak Bupati Banggai. Dan telah menyampaikann tentang surat tresebut. Kata beliau tidak tahu, dan akan dikonfirmasi nanti besok (hari ini) ke DPKAD,” aku Nurdin.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Pos terkait