BANGGAI RAYA- Subsektor Toili Barat Polsek Toili, Kabupaten Banggai, terus mengingatkan masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama tikus di area persawahan dengan menggunakan listrik sangat membahayakan keselamatan.
Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu I Kadek Surya, saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di area persawahan di wilayah Kecamatan Toili Barat, di Balai Desa Mentawa, Jumat (2/8/2024) pagi.
“Perangkap hama tikus dengan listrik di area persawahan sudah sering menimbulkan korban jiwa. Hal ini sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,” ungkapnya.
Dalam rapat bersama aparat Desa Mentawa dan masyarakat, Bhabin menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.
“Terkait hal tersebut di atas agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” terangnya.
Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktivitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,” pungkasnya.**