Pesta Miras, Lima Warga Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Personel Polsek Toili berhasil mengamankan lima warga, karena kedapatan saat pesta Minuman Keras (Miras), di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Toili, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Toili Iptu Candra, mengatakan, ke lima warga itu diamakan saat pihaknya melakukan razia dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Dalam razia ini kami menyita 2 cerek sisa miras jenis cap tikus,”ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Minggu (21/6/2020).

Selanjutnya, lima warga itu digelandang ke Mapolsek Toili untuk dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Sebanyak lima yang kami amanan, hanya diber pembinaan, tapi jika kedapatan lagi maka akan diproses hukum lebih lanjut,” tutur mantan Kapolsek Batui ini.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Mantan Kapolsek Bunta ini juga menegaskan, pihaknya akan intens melakukan patroli maupun razia pekat, guna menekan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Toili. Semua ini dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. MAN