Perusahaan Wajib Sejahterakan Karyawan!

BUPATI BANGGAI Amirudin (tengah) saat menghadiri Bimtek Lembaga Kerja Sama Tripartit fi hotel Estrella Luwuk, Selasa (19/4/2022). FOTO: Bagian Prokopim Setda Banggai.

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Amirudin mengingatkan perusahaan yang bergerak dalam berbagai investasi di Kabupaten Banggai agar bisa memperhatikan kesejaheraan karyawan. Hal itu disampaikan Bupati Amirudin saat membuka Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama Tripartit di Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella , kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Selasa (19/04/2022).

Kegitan ini merupakan inisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Provinsi Sulteng kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai.

“Tolonglah bapak ibu yang memiliki perusahaan pikirkan juga nasib pekerja kita. Perusahaan jangan hanya mencari keuntungan, tapi perhatikan juga kesejahtraan para pekerja,” kata Bupati.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Bupati menceritakan pengalamannya memperlakukan karyawan dengan sangat baik, hal itu ia lakukan berdasarkan dari pengalamannya yang dulu pernah di-PHK dan haknya tidak diberikan oleh perusahaan sampai saat ini.

“Berawal dari tahap terendah, saya belajar dan saat ini saya mampu mendirikan 7 perusaahan bertaraf nasional dan internasional,” terangnya.

Bupati mengatakan, dalam rangka menghadapi peubahan akibat tatanan hubungan industrial, harus mampu meresponnya. “Kita harus mampu merespon dengan tiga langkah strategis yakni, pengembangan dialog secara Bipartit dan Tripartit untuk mengantisipasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial yang mengakibatkan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, industrial penyiapan yang ekonomi digital regulasi adaptif bidang terhadap hubungan perubahan,” urainya.

BACA JUGA:  Promo Ramadhan Spesial Bersama Hasjrat Toyota Luwuk

“Dan yang terakhir penyiapan aparatur sipil negara yang tangguh dan inovatif dalam merespon perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital,” tegasnya.

Tentunya, lanjut Bupati Banggai, regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan di era ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja atau buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.

BACA JUGA:  Ngabuburit Yamaha 125, Prima Motor Luwuk Bagikan Takjil dan Beri Bantuan Masjid

Menurut Bupati Banggai, hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud apabila selalu terbuka ruang dialog sosial yang dinamis antara pemerintah pengusaha dan pekerja.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, beserta Seluruh Tim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banggai Hj. Ernaini Mustatim, beserta jajarannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, Para Pimpinan Perusahaan, dan Pengawas Tenaga Kerja UPT Wilayah II Banggai. (*)

Penulis: Zainuddin Lasita

Pos terkait