Pertama di Sulteng, Pekerja Sosial Keagamaan Balut Dilindungi BPJamsostek

BANGGAI RAYA- Pemerintah Daerah Banggai Laut (Balut) kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kabupaten Banggai terkait perlindungan pekerja sosial keagamaan. Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan MoU antara dua belah pihak, Senin (27/7/2020) di BPU Tinaking Banggai.

Kepala BPJamsostek Sulteng, La Uno dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan Pemda Banggai Laut dalam hal perlindungan pekerja sosial keagamaan ini merupakan pertama di Sulawesi tengah. “Tentunya kami sangat mengapresiasi kepada Pemda Balut yang begitu peduli kepada pekerja sosial keagamaan,” ujar La Uno.

Ia pun akan menginstruksikan seluruh kantor cabang agar bisa menyampaikan hal ini ke Pemda wilayah kerja masing-masing. Sehingga nantinya semua Pemda di Sulteng dapat mendaftarkan para pekerja sosial keagamaan sebagai peserta BPJamsostek seperti yang dilakukan BPJamsostek Banggai.

BACA JUGA:  Wabup: Rekomendasi DPRD Banggai Harus Ditindaklanjuti Perangkat Daerah

Sementara itu, Bupati Balut, Drs H Wenny Bukamo mengatakan bahwa hal ini tak lepas dari informasi dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid. Yang mana pekerja keagamaan dapat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Orang nomor satu di Balut itu berharap, agar seluruh pekerja sosial keagamaan mampu menjaga kerukunan umat beragama serta bisa menerapkan pengetahuan keagamaan sehari hari. “Kami harap jangan cuma di tempat ibadah saja berprilaku agamis tapi juga dalam kehidupan sehari hari,” pesannya.

BACA JUGA:  DPRD Banggai Terima LKPj Bupati Tahun 2023

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan BPJamsostek kepada Pemerintah Balut yakni beras 1.000 Kg, masker 1.000 pcs & Indomie 1.000 bungkus. Bantuan itu untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak COVID19.

Kemudian juga dilangsungkan penyerahan simbolis biaya perawatan Rumah Sakit Honorer Pemda Balut atas nama Dina yang mengalami kecelakaan kerja sebesar Rp87juta, dan Vinny Prasetya sebesar Rp 2,8juta yang mengalami kecelakaan kerja serta penyerahan santunan kematian kepada ahli waris Satpol PP an Moh Fahri Fatahillah.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa Pekerja Sosial Keagamaan ini diikutkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Sahid mengaku kagum dengan kepedulian Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini sangat luar biasa, dan kami mengapresiasinya,” tutupnya. JAD