BANGGAI RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep) akan menyurati pemilik gudang panjang yang terletak di depan Pelabuhan Rakyat Salakan. Tujuannya agar bangunan berusia puluhan tahun itu segera dilakukan pembongkaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep, Ir. Asrin ST MT mengatakan, Pemda Bangkep akan menyurat ke pemilik gudang tersebut untuk dilakukan pembongkaran.
Menurutnya, letak gudang panjang itu terbilang cukup menggangu wajah perkotaan, khususnya wajah Pelabuhan Rakyat Salakan.
“Ya, dalam waktu dekat ini akan dibongkar, untuk memperindah wajah kota,” jelas Asrin di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Asrin mengaku, bahwa lokasi gudang panjang itu akan dijadikan taman kota. “Akan dibangun taman kota di situ,” ujar Asrin.
Namun, lanjut Asrin, Pemda Bangkep terlebih dahulu akan mematangkan berbagai persiapan mengenai wacana tersebut, dalam hal ini sekaitan dengan regulasi.
“Intinya pemda akan lakukan pembongkaran. Dan kami akan menyurati pemiliknya. Jika sampai tiga kali disurati belum juga dilakukan pembongkaran, maka pemda akan mengambil tindakan,” pungkasnya. (*)