Perbaikan Jalan Menunggu Viral?

Oleh: Fitriawati Ahsan (Aktivis Dakwah Islam)

Belakangan ini jalanan rusak di Lampung viral setelah video seorang pemuda yang mengkritik pembangunan lampung yang tidak maju-maju secara terang-terangan di media sosial.

Sontak video tersebut mendapatkan banyak dukungan dari netizen terutama warga lampung itu sendiri, dukungan tersebut ditunjukkan dengan ramainya warga mengunggah video jalanan yang rusak tersebut.

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi pun langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan kunjungan untuk mengecek langsung kondisi jalanan yang rusak di Lampung.

Jalan Rumbia menjadi salah satu jalan yang menjadi sorotan dalam kunjungan presiden, meski pada akhirnya presiden dan rombongan mengubah rute perjalanannya.

Ruas jalan itu beberapa kali viral di sosial media, ketika sebuah video menampilkan sopir truk yang protes kepada gubernur karena truknya mengalami patah as ketika melintas; dan saat seorang ibu mancing dan berkubang di tengah jalan.

Warga Rumbia mengatakan kerusakan jalan Rumbia sudah terjadi bertahun-tahun.

“Ada [perbaikan] swadaya masyarakat untuk nambal jalan. Kadang ada bantuan dari pabrik-pabrik kasih batu, nanti masyarakat yang nyusun di jalan,” kata Damar, warga Rumbia. (BBC, 03-05-23)

Pemerintah pusat mengatakan akan mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan di Lampung yang sudah rusak dalam kurun waktu yang lama. Dengan anggaran dana yang akan dikeluarkan kurang lebih 800 miliar. (Katadata, 05-05-23)

Hal ini merupakan tamparan telak bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung yang seharusnya bertanggung jawan pada jalanan tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mengaku tidak mampu untuk memperbaiki jalanan Provinsi yang rusak karena alokasi dana pemeliharaan jalan pada APBD hanya sebesar Rp72,44 miliar. (CNN, 06-05-23)

Viral rusaknya jalan di Lampung ini ‘berakhir’ dengan kunjungan Presiden dan kucuran dana dari pusat. Persoalan ini menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya Pemkab dan Pemprov, lemahnya pengawasan pusat, hingga viral kini menjadi metode mendapatkan solusi.

Semua menggambarkan betapa lemahnya sistem pengurusan umat berdasarkan demokrasi. Belum lagi rendahnya kualitas kebanyakan jalan raya di Daerah yang hanya dapat bertahan 2-3 tahun, bahkan ada yang hanya hitungan hari saja. Yang seharusnya jalan raya itu bisa bertahan 5-10 tahun.

Meski kualitas bahan bukan satu-satunya alasan ketahanan dari jalan raya, tetapi hal itu menjadi yang utama dalam menentukan panjang tidaknya usia sebuah jalan.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam fasilitas umum seperti jalanan adalah tanggung jawab penuh Negara dalam hal ini yaitu Pemimpin Negara, tidak terpisah-pisah seperti saat ini.

Pemerintah pusat mengurusi jalan nasional, Pemprov jalan Provinsi, Pemkab jalan Kabupaten, sehingga kelalaian dalam pengawasan sangat mungkin terjadi di sistem sekarang ini. Karena Islam menjadikan penguasa sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan ketika memberikan amanah, maka akan diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi, dengannya diharapkan dapat meminimalisir kelalaian.

Dalam Islam juga, anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan harus jelas perolehan hartanya, yaitu dari hasil harta kepemilikan umum. Contoh kepemilikan umum adalah barang tambang, dan hasil hutan.

Negara boleh mengelola dan mengatur pemanfaatannya. Hasil dari pengelolaan inilah yang dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, jembatan, termasuk di dalamnya pembangunan jalan raya. (Buku Materi Dasar Islam; Islam dari akar hingga daunnya, Bab III Siyasah Islam)

Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa hanya dengan sistem Islam saja persoalan seperti ini bisa mendapatkan penanganan yang lebih optimal, karena semua didasari ketakwaan individu penguasa dan juga masyarakat kepada Allah ta’ala, dan bukan atas dasar manfaat serta keuntungan semata, apalagi harus menunggu viral dulu baru diambil sebuah tindakan. (*)