Perayaan Nataru, Dandim 1308/LB Imbau Tak Buat Kerumunan

BANGGAI RAYA – Komandan Kodim 1308/Luwuk Banggai Letkol Inf Dony Gredinand meminta agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, tidak dilakukan secara berlebihan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Dandim dalam apel gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2021, dalam rangka perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 bertempat di Lapangan Mapolres Banggai, Kamis (23/12/2021).
Menurut Dony, TNI dari jajaran Kodim 1308/LB akan terus bersinergi dengan tiga pilar untuk pengamanan demi kenyamanan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

“Saya berharap warga di wilayah teritorial Kodim 1308/LB dapat mengikuti himbauan pemerintah yaitu, tidak membuat aktivitas perayaan Natal dan Tahun Baru yang berlebihan, dan selalu mengikuti aturan pemerintah untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, guna menghindari klaster penyebaran virus Covid -19,” pungkas Dandim.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Pada apel gelar pasukan itu, Wabup Banggai Furqanudin Masilili melakukan pemeriksaan pasukan dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan Polri, TNI, Dishub dilanjutkan membacakan Amanat Kapolri.

Dalam amanatnya, Kapolri mengatakan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Kapolri juga memberikn penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” tegas Kapolri. (*)

Penulis: Iskandar Djiada

Pos terkait