Per Desa Kelola Dana Rp900 Juta Hingga Rp3 Miliar

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Ratusan miliar rupiah anggaran setiap tahun mengalir ke 291 desa di Kabupaten Banggai. Pemerintah tentunya berharap anggaran yang mengalir ke desa mampu menghasilkan output positif pada pembangunan ekonomi dan masyarakat di desa secara berkelanjutan.

Di Kabupaten Banggai, khususnya tahun 2022 ini, total anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) yang dikelola oleh 291 desa sebesar Rp349.623.676.504 miliar. Besaran dana tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni pagu alokasi dana desa dari APBN Rp220.924.811.000 miliar, pagu alokasi dana desa Rp110.632.590.680 miliar, dan PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) sebesar Rp18.066.274.824 miliar.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Dari jumlah tersebut, dalam pembagiannya, rata-rata desa mengelola anggaran di atas Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar. Bahkan ada desa yang mengelola anggaran lebih dari Rp3 miliar.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Data yang dihimpun Banggai Raya, terdapat beberapa desa yang mengelola anggaran cukup besar di tahun 2022. Yaitu, Desa Uso, Kecamatan Batui mengelola anggaran Rp3.966.330.800 miliar. Pendapatan terbesar berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp2.816.487.900 miliar, ditambah dana desa sebesar Rp672.184.000, serta alokasi dana desa senilai Rp477.658.900.

Selanjutnya Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana. Salah satu desa terpadat jumlah penduduk ini, mengelola anggaran sebesar Rp1.988.913.880 miliar. Terdiri dari dana desa Rp1.439.141.000, alokasi dana desa Rp504.440980 dan PDRD Rp45.331.900.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Sementara desa dengan APBdes terkecil adalah Desa Gomuo, Kecamatan Pagimana sebesar Rp970.514.600. Desa Bahari Makmur, Kecamatan Lamala Rp971.354.700. Desa Simpang Satu, Kecamatan Simpang Raya Rp993.889.700. (*)

Penulis: Zainuddin Lasita
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait