Penyelenggara Pemilu & Paslon Harus Utamakan Prokes Covid-19

BANGGAI RAYA – Wakapolres Banggai, Kompol Esriyati Ndese, mengingatkan agar tim kampanye pasangan calon (Paslon) serta penyelenggara pemilihan umum untuk selalu mengedepankan pencegahan penularan atau menerapkan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal ini ditegaskannya mengingat Kabupaten Banggai telah berstatus zona merah.

“Ini sangat penting. Karena menyangkut kesehatan. Kalau ini kita tidak miliki, tentu ada dampaknya,” ujar Wakapolres pada kegiatan rakor bersama stakeholder, yang dilaksanakan Bawaslu Banggai, di Hotel Estrella Luwuk, Selasa (17/11/2020).

Wakapolres berharap agar jangan sampai terjadi klaster baru dalam pelaksanaan kegiatan kampanye dan voting day. “Kalau itu tidak mengikuti protokol kesehatan, tentunya akan ada klaster. Sementara Kabupaten Banggai sendiri sudah masuk zona merah,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyadari, masyarakat terpaksa harus hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun demikian, penularan virus mematikan tersebut dapat dihindari dengan terus menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

“Protokol kesehatan 4M itu, harus terus dilakukan dalam berbagai kegiatan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU maupun Bawaslu, untuk selalu mengukur suhu tubuh peserta yang hadir dalam kegiatan.

“Tidak hanya saat voting day. Nanti juga ada debat kandidat. Itu tolong dari KPU siapkan alat pengukur suhu tubuh. Sebab kita semua tidak ada yang tahu apakah kita sehat. Intinya kita saling menjaga,” tandasnya. URY/*