Pentingnya Eksistensi Perempuan Dalam Keluarga

BANGGAI RAYA- Pada Selasa ini, tanggal 22 Desember 2020 merupakan Hari Ibu. Tanggal 22 Desember ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, disesuaikan dengan tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.

Ir. Merry Abdullah

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, ternyata disesuaikan tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia. Kongres perempuan ini merupakan bentuk dari semangat perjuangan, yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda di tanggal 28 Oktober 1928.

Bacaan Lainnya

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banggai, Ir. Mery Abdullah kepada Banggai Raya. Senin (21/12/2020) mengucapkan, selamat Hari Ibu untuk para ibu di Kabupaten Banggai. Marilah dengan peringatan Hari Ibu ini, sebagai momentum untuk dapat memberikan perhatian dan pengakuan atas pentingnya eksistensi perempuan dalam keluarga.

“Dan dalam mengisi pembangunan untuk mampu mengembangkan potensi diri, dan meningkatkan kemampuan sebagai motor penggerak di berbagai bidang. Di era tatanan baru, Marilah kita menjadi penyemangat dan garda terdepan di era new normal guna terwujudnya keluarga yang sehat dari Covid-19. Sekali lagi, selamat Hari Ibu, Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,” harapnya.

Merry Abdullah mengimbau kepada seluruh masyarakat serta jajaran pengurus Dharma Wanita Pembangunan Banggai untuk selalu melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap di rumah dan jaga jarak.

Pengurus DWP Kabupaten Banggai kata istri Sekab Banggai, Abdullah Ali ini, dianjurkan untuk melaksanakan dan menyosialisasikan di lingkungan keluarga mereka, tentang pola hidup bersih dan sehat. Tetap di rumah, jaga jarak minimal 2 meter dan selalu cuci tangan.

“Kami berharap, semua pimpinan dan anggota DWP Banggai agar tetap sehat selalu. Dan semoga wabah Covid-19 ini, cepat berlalu, Amin,” pungkasnya. RUM