Pengumuman Kelulusan SMPN 6 Luwuk Secara Daring

SISWA kelas 9 SMPN 6 Luwuk, Anugrah Satiawan Suandi yang mendapatkan peringkat pertama dengan nilai tertinggi, bersama orang tua. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Pada Jumat (4/6/2021) pekan kemarin, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Banggai melakukan pengumuman pelulusan bagi siswa kelas IX secara daring atau online. Tidak terkecuali SMP Negeri 6 Luwuk yang berlokasi di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara yang juga melakukan pengumuman pelulusan secara daring.

Pengumuman secara daring tersebut, sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai nomor 951/800/Disdik, tertanggal 2 Juni 2021 tentang Pengumuman Kelulusan Siswa Tahun Ajaran 2020/2021. Hal itu dimaksud untuk mengantisipasi kerumunan yang biasa terjadi pada saat pengumuman kelulusan.

Demikian disampaikan Kepala SMPN 6 Luwuk, Dra. Misnar, M.Pd kepada Banggai Raya, Sabtu (5/6/2021). “Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, pengumuman kelulusan dilakukan secara daring,” kata Misnar.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Ia mengimbau, agar siswa tidak merayakan kelulusan dengan Euphoria berlebihan, misalnya dengan konvoi dan corat-coret seragam sekolah. Sehingga, SMPN 6 sengaja mengumumkan pelulusan pada sore hari.

Dan lebih lanjut, Misna menyatakan, bahwa siswa kelas IX yang berjumlah 84 orang dinyatakan lulus 100 persen. “Tidak ada yang tertinggal, seratus persen lulus,” ungkapnya.

Sehubungan dengan pengambilan administrasi kelulusan, ia mengatakan, bukti kelulusan dan berkas lain dapat diambil mulai Sabtu hingga Selasa(5-8/6/2021). Pengambilan bukti kelulusan itu dilakukan secara berjenjang setiap kelas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Bukti kelulusan itu akan digunakan untuk pendaftaran ke SMA/SMK,” cetusnya.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 6 Luwuk, Endang Sulistiyowati, S.Pd menambahkan, pengumuman kelulusan secara daring dengan menggunakan aplikasi kelulusan yang dimiliki dan dikembangkan oleh Tim IT Sekolah. “Dengan mengetikkan username berupa NIS ke aplikasi, anak-anak sudah bisa langsung mengetahui status kelulusan, dan bisa langsung mendownload dan mencetak SKL-nya,” ujarnya.

Endang berharap, kepada orang tua/wali siswa untuk ikut memantau dan mengawasi putra-putrinya, serta ikut mengantisipasi agar tidak terjadi potensi luapan kegembiraan yang diwujudkan dalam bentuk konvoi dan/atau bentuk lainnya. “Yang tidak sesuai dengan kebijakan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19,”ujarnya.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Terpisah, salah seorang wali siswa, Dra Rosnaeni menyambut positif pelaksanaan pengumuman secara daring yang dilakukan pihak SMPN 6 Luwuk. “Luar biasa, selama pandemi anak-anak kami praktis tidak mengalami kendala dalam proses pembelajaran di SMPN 6 Luwuk, baik saat belajar, ujian dan saat pengumuman kelulusan. Karena pihak sekolah menggunakan layanan aplikasi daring. Kami selaku orang tua siswa menghaturkan terima kasih kepada pihak sekolah atas segala usaha yang dilakukan dalam upaya melaksanakan proses pembelajaran selama masa pandemi,” kata Rosnaeni.

Pos terkait