Pengedar Sabu di Bunta Dibekuk Polisi, Babuk Sabu, Uang Hingga HP Turut Diamankan 

BANGGAI RAYA- Komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran narkoba dibuktikan jajarannya.

Kali ini, jajaran Polsek Bunta yang dinahkodai Kapolsek AKP Syukri Larau SH, berhasil meringkus pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

Dalam pengungkapan itu, Syukri Larau bersama anggotanya mengamankan pria bernisial AA alias Adi (46) warga Desa Polo Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I, yang langsung ditindak lanjuti Kapolsek Bunta bersama anggotanya.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Desa Polo, Bunta,” ungkap Syukri kepada awak media seusai penggerebekan tersebut.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, sejumlah uang dan ponsel.

“Barang bukti yang diamankan yakni 6 sachet ukuran kecil, uang Rp 807.000 dan 1 buah HP Samsung,” terangnya.

BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang seharga Rp 8 Juta / 50 ML, yang kemudian dikemas persatu sachet 0,3 ML serta dijual kembali dengan harga Rp100 Ribu.

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bunta guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” pungkasnya.(*)

Pos terkait