BANGGAI RAYA- Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilakukan secara serentak se Indonesia sejak bulan April telah selesai pada Senin (21/6/2021). Begitu pun pendataan keluarga yang dilakukan di Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, dr. I Wayan Suartika mengatakan, batas penginputan data ke Portal BKKBN dilakukan hingga Pukul 24.00 WITA.
“Batas penginputan sampai jam 12 malam hari ini (kemarin, Red). Jadi portal ditutup jam 12 malam, hasilnya setelah itu baru bisa dilihat. Mungkin besok atau dua hari kedepan,” ujar Kadis dr. I Wayan Suartika kepada Banggai Raya, Senin kemarin.
Dalam pendataan keluarga ini, Dinas P2KBP3A Banggai menargetkan dapat mendata 106.233 KK. “Informasi secara manual yang terdata 105 ribuan KK. Kemungkinan selisih sedikit, tapi besok (hari ini, Red) atau dua hari kedepan hasil capaiannya baru ditahu,” kata Wayan.
Diketahui, pendataan ini dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Dan ini merupakan menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.