BANGGAI RAYA-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai yang diajukan pemerintah daerah ke DPRD menunjukkan angka yang terbilang cukup besar untuk ukuran kabupaten.
Untuk Pendapatan Daerah, pemerintah daerah menyebutkan dalam rancangan sebesar Rp3.173.884.508.284.
Namun dari besaran pendapatan tersebut, ternyata sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) hanya berjumlah Rp253.313.354.132 atau
7,98 persen.
Porsi pendapatan daerah justru sebagian besar bersumber dari dana transfer sebesar Rp2.893.210.712.964 atau
91,15 persen dari total pendapatan dalam APBD 2024.
Masih ada pendapatan lainnya yakni Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar atau
0,86 persen.
Sementara untuk Belanja Daerah, pemerintah mengajukan angka Rp3.362.418.241.928. Belanja Daerah itu terdistribusi untuk Belanja Operasi Rp2.206.155.417.089. Belanja Operasi itu terbagi untuk Belanja Pegawai Rp1.042.605.961.612, Belanja Barang dan Jasa Rp1.023.289.427.699, Belanja Subsidi Rp404.000.000, Belanja Hibah Ro134.805.327.673, serta Belanja Bantuan Sosial Rp5.050.700.105.
Dari total besaran Belanja Daerah, ada juga Belanja Modal Rp729.066.933.434, Belanja Tidak Terduga Rp11.284.301.600, serta Belanja Transfer Rp415.911.589.805.
Anggaran defisit nantinya akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah sebesar Rp202.259.841.864. DAR/**