BANGGAI RAYA- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai saat ini belum dibuka. Pasalnya, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Banggai masih menunggu juknis.
“Kita masih menunggu Juknis (petunjuk teknis), jadi belum kita umumkan (untuk pendaftaran),” kata Kepala BKPSDM Banggai, Soffian Datu Adam kepada Banggai Raya, Rabu pagi (26/10/2022) via telepon.
Sebelumnya beredar informasi berdasarkan surat Mendikbud, bahwa tahapan pengadaan calon PPPK Guru akan diumumkan dan dibuka pada 25 Oktober 2022.
“Belum (dibuka). Masih menunggu surat resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negera),” tuturnya.
Ia mengaku, jika telah menerima atau mendapat surat terkait Juknis, baru BKPSDM Banggai bisa memulai tahapan untuk perekrutan PPPK.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, BKN tidak akan membuka formasi untuk CPNS namun hanya akan membuka formasi bagi PPPK.
Pada pertengahan September 2022 yang lalu, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada sebanyak 530.028 formasi untuk CPNS dan PPPK 2022 ini.
Rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 ini adalah sebagai berikut.
Tenaga Instansi Pusat 90.690, PPPK Guru Daerah: 319.716, PPPK Tenaga Kesehatan Daerah: 92.014, dan PPPK Tenaga Teknis Daerah: 27.608.
Mengenai link SSCASN yang tidak bisa diakses, Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Suhermen mengatakan terdapat beberapa pembaharuan di sistem portal SSCASN.
Perawatan ini dilakukan untuk mendukung seleksi CASN dan CAT yang aman dan tentunya agar data center BKN lebihh siap lagi.
Jika sudah bisa diakses melalui link SSCASN ini, masyarakat akan mendapatkan informasi resmi seputar syarat daftar, cara daftar dan jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2022. (*)
Penulis: JAD/NAL