BANGGAI RAYA-Setelah perhelatan pemilu legislatif dan pemilihan presiden selesai, seluruh daerah termasuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai kini menghadapi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hidayat Helingo, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai kepada wartawan belum lama ini mengatakan,
lembaga penyelenggara pilkada di Banggai itu telah melakukan berbagai persiapan menghadapi tahapan Pilkada 2024.
“Segala persiapan terus kita matangkan, termasuk pembentukan badan adhoc pilkada yg rencananya akan kami lakukan pada pertengahan April 2024. Hal tersebut berdasarkan amanat PKPU 2 Thn 2024, sehingga kita berharap dengan kesiapan dan perencanaan yang matang, semua tahapan pilkada terlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan kami pastikan kami sangat siap melaksanakan pilkada Kabupaten Banggai,” terangnya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pembentukan PPK, PPS dan KPPS dilaksanakan mulai 17 April 2024 sampai 5 November 2024.
Sementara pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang bakal mengikuti pilkada dilaksanakan selama tiga hari pada 27-29 Agustus 2024.
Khusus untuk paslon perseorangan atau non partai politik, ada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan pada 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
Penelitian persyaratan calon dilaksanakan pada 27 Agustus sampai 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Tahap kampanye dilaksanakan pada 25 September sampai 23 November dan pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024. DAR/**