Pemuda Ini Ketahuan ‘Bahugel’ dengan Istri Orang di Bunta, Polisi Turun Tangan

BANGGAI RAYA- Seorang pemuda asal Bungku Tengah diduga ketahuan selingkuh alias bahugel dengan wanita yang telah bersuami alias istri orang di Bunta.

Ia adalah AR (26) warga Desa Lalona, Kecamatan Bungku Tengah. Ia diduga selingkuh dengan AH wanita bersuami di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta.

Bacaan Lainnya

Dugaan perselingkuhan pun dilaporkan sang suami dari AH yakni MU (45).

Atas laporan itu, Selasa (30/5/2023), Polsek Bunta melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dede Tatu Nalapraya bersama pihak keluarga melakukan upaya mediasi.

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH bahwa kasus perselingkuhan dilaporkan pada Senin (29/5/2023).

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya Jajaran Polsek Bunta, melakukan upaya mediasi,” ungkap Kapolsek.

Adapun hasil dari mediasi itu, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan perselingkuhannya.

Mengingat status pelaku perempuan masih memiliki Suami yang sah.

Jika, di kemudian hari ternyata kedua pelaku diketahui mengulangi perbuatannya, maka akan diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.

“Berprinsip musyawarah mufakat dan diketahui oleh tokoh masyarakat,” pungkas AKP Syukri. (*)

Pos terkait