Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan Puskesmas Biak

AKSES jalan menuju ke Kantor Puskesmas Biak, Kecamatan Luwuk Utara telah ditutup dengan pagar. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Akses jalan yang selama ini dipergunakan oleh warga dan pegawai serta staf Kantor Puskesmas Biak, Kecamatan Luwuk Utara ditutup dengan di pagar oleh warga atau pemilik lahan.

Selama ini, jalan yang berada di area jalan masuk ke Kantor Kecamatan Luwuk Utara itu, selalu digunakan warga dan pegawai serta staf Kantor Puskesmas Biak. Sebab jalan di samping area jalan Trans Sulawesi telah rusak dan berlubang.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Kendaraan roda dua dan empat milik warga dan pegawai Puskesmas Biak selalu menggunakan akses jalan yang berada di depan Kantor Kecamatan Luwuk Utara. Tapi, sekarang jalan tersebut telah di pagar oleh warga atau pemilik lahan.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Jalan akses ke Puskesmas telah ditutup yang punya tanah. Yang bisa menjelaskan itu pihak kantor camat di bagian pemerintahan, sebab kami hanya melakukan pelayanan. Itu jalan yang utama bagi masyarakat berobat ke Puskesmas,” kata salah seorang pegawai Puskesmas Biak kepada Banggai Raya, Senin (14/6/2021).

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Sementara itu, Kasi Trantib Kantor Kecamatan Luwuk Utara, Fatrin K. Esing yang dimintakan keterangan, meminta pada media ini untuk menkonfirmasi langsung kepada Pemerintah Desa Biak. “Lebih jelasnya kepada Pemdes Biak atau sama Pak Kadesnya langsung, pak,” cetus Fatrin.

Pos terkait