Pemenang Pilkades di Banggai Dilarang Konvoi

BANGGAI RAYA– Rabu, 2 November 2022 ini, Pilkades serentak di Kabupaten Banggai dilaksanakan di 192 desa.

Menghadapi kondisi setelah pemungutan suara dan setelah adanya calon yang dinyatakan menang, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama menegaskan larangan untuk menggelar konvoi bagi pemenang pemilihan.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark
BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Jangan ada konvoi bagi pemenang ataupun calon yang dinyatakan unggul dalam perolehan suara,” tegas orang nomor satu di Polres Banggai usai meninjau pemilihan di Desa Bubung.