BANGGAI RAYA- Pemerintah Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 bulan pertama sebesar Rp300 ribu kepada 162 warga penerima manfaat, Senin (26/4/2021) di BPU Desa Biak.
Kepala Desa Biak, Mustafa Sidiq Ahmad mengatakan, ratusan warga penerima manfaat itu tersebar di 10 RT dan tiga dusun. Dan pemberian bantuan tersebut tidak menggunakan sistem kuota, tapi melihat dari kriteria masyarakat yang wajib menerima.
“Kalau yang berhak menerima, ya kami kasih. Pada tahun 2020 penerima BLT DD sebanyak 130 orang, sedangkan di tahun 2021 ini 162 orang, bertambah penerima BLT Desa Biak. Ada kenaikan kurang lebih 30 lebih orang. Mereka menerima sebesar Rp300 ribu perbulan selama setahun atau 12 bulan,” ujar Mustafa Ahmad kepada Banggai Raya, Selasa (27/4/2021).
Penyaluran BLT DD ini kata dia, baru untuk bulan Januari 2021. “Insya Allah kalau pelaporannya sudah lengkap, satu dua hari Pemdes Biak akan mencairkan BLT DD untuk bulan Februari,” katanya.
Pemberian dana BLT tidak dirapel, akan tetapi diserahkan setiap bulan, mulai bulan pertama hingga terakhir. Memang ada jedah waktu, kurang lebih 3-5 hari. Itu semua tergantung dari pelaporan penggunaan anggaran sebelumnya.
“Setelah diserahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ)-nya, maka Pemdes Biak akan menyerahkan kembali dana BLT untuk bulan kedua dan seterusnya. Kalau laporannya segera diserahkan ke DPMD, maka dananya akan ditransfer,” demikian Mustafa.