BANGGAI RAYA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai merealisasikan program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), dengan melakukan penataan, pembangunan dan perbaikan trotoar di dalam Kota Luwuk.
Proyek pembangunan trotoar tersebut dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.
Adapun jalur trotoar yang dibangun, di antaranya, di jalan Ahmad Yani, jalan R.A Kartini atau depan Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk serta di depan PLTD Luwuk.
Seperti di depan Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk, program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan pelaksananya CV N’Yora Indah, sesuai SPK nomor PKK.BGI/PERKIMTAN-26351767,4/2020, dengan pekerjaan selama 40 hari, menelan biaya sebesar Rp199.888.000.
Begitu juga dengan pembangunan trotoar di depan PLTD Luwuk, yang dilaksanakan oleh CV. Nusa Persada, mengguankan anggaran sebesar Rp199.875.000, itu sesuai dengan SPK, nomor PKK. BGI/PERKIMTAN-26351677.4/2020.
Pembangunan jalur trotoar merupakan salah satu fasilitas penunjang bagi para pejalan kaki, sehingga harus buat nyaman. RUM