BANGGAI RAYA – Desakan anggota DPRD Banggai terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk segera mengembalikan anggaran yang direfocusing terkait penanganan covid-19 alias virus Corona di tahap tiga dan empat senilai Rp5 miliar lebih, akhirnya disahuti.
Hal itu sebagaimana hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Jumat (11/6/2020).
Rapat yang pimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar. Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang dan dihadiri Ketua TAPD, Abdullah Ali, Sekretaris TAPD, Marsidin Ribanka dan anggota Banggar DPRD Banggai lainnya itu, menindak lanjuti rapat sebelumnya terkait dengan pemangkasan atau refocusing anggaran Sekretariar DPRD Banggai di tahap tiga dan empat yang dilakukan Pemda Banggai senilai Rp5 miliar lebih.
Dalam rapat itu, Ketua TAPD, Abdullah Ali bersama Sekretaris TAPD, Marsidin Ribanka menyahuti desakan DPRD Banggai terkait dengan refokusing anggaran tersebut.
Rencananya, anggaran senilai Rp5 miliar lebih yang direfokusing tersebut, akan dikembalikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2020.
“Ya, anggaran yang dilakukan refocusing itu akan dicarikan solusi untuk segera dikembalikan. Tolong Kepala BPKAD Banggai (Marsidin) untuk segera menindak lanjuti hal tersebut,” jelas Sekretaris Kabupaten (Sekkab).
Sementara itu, Kepala BPKAD Banggai, Marsidin Ribanka mengatakan, terkait dengan anggaran senilai Rp5 miliar yang direfokusing di tahap tiga dan empat tersebut, akan segera dikembalikan melalui ABT tahun 2020.
Diketahui, pemangkasan alias refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 khususnya di lembaga DPRD Banggai sendiri telah berlangsung selama empat tahap. Tahap pertama dilakukan pemangkasan sebesar Rp6miliar, tahap kedua sebesar Rp4 miliar, tahap tiga 1,5 miliar dan tahap empat sebesar Rp4,2 miliar.
Sehingga dari total anggaran DPRD Banggai senilai Rp26 miliar, tinggal menyisahkan anggaran sebesar Rp11 miliar. URY