Pemda Rekomendasikan Pendirian SPBU Sirom Lamala

BANGGAI RAYA-Pemda Banggai merekomendasikan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Sirom Kecamatan Lamala yang diajukan oleh PT Kevin and Kimberly Brother.

Rekomendasi pemerintah itu menjadi salah satu poin yang disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam pembahasan permohonan rekomendasi pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
PT. Kevin and Kimberly Brother, Rabu (21/7/2021) di ruang rapat khusus kantor bupati.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Pada kegiatan yang dihadiri
Asisten Perekomomian dan Pembangunan, kepala DLH, kepala DPMPTSP, mewakili Kadis Perdagangan, Kacabdis ESDM Wil IV Sulteng, Kabag SDA, Perekonomian, Camat Lamala dan perwakilan PT.Kevin and Kimberly Brother, bupati menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah merekomendasikan permohonan pendirian SPBU tersebut, dengan ketentuan semua yang menjadi persyaratannya telah terpenuhi dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun
BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Bupati menegaskan kepada dinas dinas terkait untuk membantu proses penyelesaian dokumen ataupun izin yang diperlukan sebagai persyaratan mendirikan SPBU tersebut.

Pos terkait