Pemda Morut Terapkan 13 Langkah Strategis Penanggulangan Covid-19

BANGGAI RAYA– Pasca meninggalnya Bupati Aptripel Tumimomor, Wakil Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abd Samad bergerak cepat dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Ada 13 langkah strategis yang akan diterapkan dalam upaya penanganan Covid-19 tersebut.

Ke-13 langkah strategis itu adalah pertama, Pemda Morut akan segera mempercepat ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan baik dokter maupun para medis sebagai garda terdepan dalam melawan Covid-19.

Menyiapkan alat bantu nafas atau ventilator untuk mengurangi angka kematian akibat virus mematikan tersebut. Menyediakan anggaran yang cukup untuk tersedianya reagent PCR untuk gold standar diagnostik Covid/ pengganti rapid test antibodi.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Kemudian, Pemda Morut akan menyiapkan Satgas bersama hingga ke desa-desa untuk melokalisir pergerakan manusia, termasuk memantau pergerakan orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di tengah-tengah masyarakat.

Melanjutkan tracing kasus positif terhadap kelompok terpapar dalam kasus kematian Covid-19 pertama di Morut baik kepada para pejabat maupun masyarakat secara umum. Survaillance secara berkala status Covid-19 hasil pelacakan epidemi yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Di tengah merebaknya Covid-19, Pemda Morut  akan segera mengecek ketersediaan pangan dan menekan inflasi harga pangan, untuk kecukupan gizi masyarakat di sepanjang periodisasi epidemi covid. Dan menjamin distribusi arus barang dan jasa selama masa epidemi, dengan menerapkan pemeriksaan berstandarisasi Covid-19.

Pemda Morut juga akan menerapkan “Psycal Distancing” secara ketat di semua tempat, termasuk di lingkungan Pemda, kantor kantor Pemerintah, Perusahaan, dan mempertimbangkan seruan untuk bekerja dari rumah.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, perusahaan, lingkungan pemda, termasuk melakuan disinfektan di kawasan yang berisiko tinggi menjadi tempat transmisi penularan Covid-19.

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di sepanjang masa masa penyebaran Covid-19. Melaksanaan koordinasi lintas Pemkab, terutama daerah daerah perbatasan Morowali, Poso, Banggai, dan Luwu Timur. Dan melaporkan secara periodik perkembangan situasi terkini, keadaan darurat kesehatan, sosek, dan kamtibmas ke Provinsi dan Pemerintah Pusat. JAD