BANGGAI RAYA- Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melakukan pergeseran atau refocusing anggaran. Tak kurang dari Rp33 miliar dialokasikan untuk penanganan siaga darurat Covid-19.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyokong berbagai program dan belanja di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BRSUD Luwuk. “Untuk BRSUD Rp15,4 miliar dan Dinkes Rp18 miliar,” kata Kepala BPKAD Banggai, Marsidin Ribangka kepada Banggai Raya via WhatsApp, Selasa (24/8/2021).
Dengan adanya refocusing tersebut, sejumlah program fisik baik yang sedang dalam perencanaan maupun sudah dalam proses tender terpaksa akan dibatalkan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa I DW Gede Supatriagama. Hanya saja, paket mana saja yang akan dibatalkan secara formal pihaknya menunggu proses dan informasi.
“Informasinya sudah kami terima seperti yang disampaikan Pak Bupati. Tapi kami menunggu secara formal paket mana saja, karena yang memproses itu BPKAD. Nanti OPD akan menyampaikan surat penarikan dan pembatalan tender karena anggarannya sudah tiada,” ungkat pria yang akrab disapa Dewo.