BANGGAI RAYA– Ketua DPRD Banggai, Suprapto meminta Pemerintah Derah (Pemda) Banggai untuk lebih terbuka dan transparansi terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut.
“Mari kita saling transparansi. Apalagi berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ketua DPRD Banggai, Suprapto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai di kantor DPRD Banggai, Senin (23/11/2020).
Penegasan Sekretaris DPC PDIP Banggai itu, buntut dari tidak dilaporkannya dana transfer oleh TAPD kepada Banggar DPRD Banggai senilai Rp136 miliar.
“Ini kali kedua dilakukan oleh TAPD. Sebelumnya, refocusing anggaran penanganan covid-19, tidak dilaporkan kepada kami. Dan kali ini kembali terjadi. Yaitu dana transfer (DBH) senilai Rp136 miliar yang langsung dimasukan dalam struktur APBD-P tahun 2020, tanpa sepengetahuan dewan,” ujar Suprapto.
Tidak hanya Suprapto, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar. Di kesempatannya, Batia Sisilia Hadjar mengajak Pemda Banggai untuk selalu bersinergitas dengan lembaga dewan, demi tercapainya pembangunan daerah.
“Mari kita bersinergitas untuk kepentingan membangunan daerah. Jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Banggai itu.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Banggai, Fuad Muid mengatakan, kejadian kali ini merupakan kejadian yang telah terjadi kedua kalinya. “Tolong, jangan lagi terjadi ketiga kalinya. Ini sudah yang kedua kalinya terjadi hal seperti ini. Jadi minta tolong jangan lagi sampai terjadi yang ketiga kalinya,” tutur politisi PDIP itu. URY