BANGGAI RAYA- Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Banggai. Pasalnya, Pemerintah Daerah telah mengaktifkan kembali 55 ribu peserta JKN-KIS segmen penerima biaya iuran (PBI) yang bersumber dari APBD.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai, Dr. dr. Anang Otoluwa kepada Banggai Raya, Selasa (3/11/2020) via pesan WhatsApp. “Iya, per 1 November 2020 (peserta JKN-KIS) sudah diaktifkan kembali,” ujar Kadis Kesehatan, Anang Otoluwa.
Dengan aktifnya kembali 55 ribu peserta JKN-KIS, Kadis Anang berharap ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Harapan kedepan, masalah yang dihadapi masyarakat seperti biaya berobat sudah teratasi. Tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait tidak adanya biaya untuk berobat,” harap Anang.
Ia juga berharap, dengan aktifnya kembalu ribuan peserta JKN-KIS ini bisa menjadi penyemangat bagi Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Diaktifkan kembali kartu kepesertaan JKN-KIS segmen iuran APBD yang berjumlah 55 ribu ini disambut positif dan antusias oleh masyarakat Kabupaten Banggai.
Hal itu seperti disampaikan oleh Rusli Laasa warga asal Desa Samalore, Kecamatan Toili. Ia tak tahan mengucapkan rasa syukurnya. “Syukur Alhamdulillah karena biaya persalinan istri sekarang jadi aman,” kata Abu, sapaan akrab Rusli Laasa saat datang ke Dinkes untuk bermohon mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan karena istrinya baru saja selesai melahirkan di Puskesmas Toili II.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang telah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. “Semoga mereka selalu diberikan kesehatan dan umur panjang,” doanya.
Kebijakan ini pun mendapatkan apresiasi Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Toili, Armin.
Ia begitu mengapresiasi Pemda Banggai yang telah kembali mengaktifkan 55 ribu peserta JKN KIS untuk warga kurang mampu. Apresiasi itu khususnya disampaikan kepada Herwin Yatim yang telah mengeluarkan kebijakan tersebut, walaupun baru bisa direalisasikan saat bupati mengambil cuti. JAD/*