BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) melakukan sosialisasi pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kegiatan sosialisasi bertempat di Kantor Camat Banggai Tengah, Selasa (16/6/2020).
Kegiatan sosialisasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Ramli Nadjir. Hadir pula Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Musnin, Sekretaris Dinas PUPR, Camat kepala desa serta BPD.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Ramli Nadjil mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk selalu mengurus IMB saat mendirikan bangunan, baik itu bangunan pribadi, sarana publik maupun bangunan pemerintah.
Dia menjelaskan, sosialisasi pentingnya IMB di Kecamatan Banggai Tengah sangat tepat, karena Banggai Tengah merupakan wilayah yang nantinya berkembang pesat karena berdekatan dengan pusat kota Balut.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti akan pentingnya memiliki IMB,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Banggai Tengah, Muh. Lutfi menyampaikan terima kasih kepada Pemda Balut yang memilih Banggai Tengah sebagai tempat sosialisi IMB. “Kami berharap kepada seluruh perangkat baik di tingkat desa, kelurahan agar bisa menjadi perpanjangan tangan yang baik dengan menyampaikan kepada masyarakat begitu pentingnya kepemilikan IMB,” katanya. ASW