Pemda Balut Kembali Raih Predikat WTP

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kesuksesan ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut dalam kepemimpinan Bupati Wenny Bukamo dan Wakil Bupati Tuty Hamid atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Predikat WTP disampaikan secara langsung oleh BPK Perakilan Sulawesi Tengah melalu Video Conference, Jumat (12/6/2020).

Predikat WTP diterima oleh Bupati Wenny Bukamo yang didampingi Ketua DPRD Balut, Mahdiani Bukamo, Wakil Ketua II, Moh. Tanjung Dg. Pawara, serta beberapa pimpinan OPD lingkup Pemda Balut di Ruang Rapat Kantor Bupati.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat WTP atas keberhasilan yang dilakoni secara sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Balut.

Bupati Wenny Bukamo berharap agar predikat WTP yang ketiga kalinya menjadi pemacu semangat dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Dengan tiga kali menerima WTP dari BPK bukan berarti harus berpuas diri. Predikat ini harus menjadi pemacu semangat untuk bekerja demi Balut yang lebih baik,” ungkapnya.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja maksimal sehingga predikat WTP bisa dipertahankan,” tambahnya. ASW