Pemberlakuan PPKM, Pendapatan Angkringan P’De Jeblok

SUASANA sangat sepi di angkringan P'De yang terletak di jalan Sam Ratulangi komplek pertokoan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).FOTO FRANGKY BANO

BANGGAI RAYA- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Banggai ternyata berdampak buruk pada usaha kuliner. Salah satunya usaha kuliner Angkringan P’De” yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Komplek Pertokoan Kelurahan Bungin.

Pemilik usaha, Dhody kepada Banggai Raya, Minggu (11/7/2021) mengaku, saat ini pendapatannya menurun drastis atau jeblok. Betapa tidak, saat ini pendapatan angkringan P’De ini turun hingga 50-70 persen.

BACA JUGA:  Diikuti Puluhan Wartawan di Banggai, JOB Tomori Gelar Halal Bihalal dan Temu Media

“Karena Pada PPKM darurat ini diwajibkan untuk take away dan tidak boleh makan ditempat dan jam operasional juga dibatasi sampai pukul 20.00 wita, dan apalagi angkringan saya ini bukanya dimalam hari. Jadi sangat berpengaruh, dan pendapatan turun 50 sampai 70 persen,” keluhnya.

BACA JUGA:  Selamat! Muhammad Salahuddin Dosen FKIP Unismuh Luwuk Raih Gelar Doktor di UNG

Namun ia tetap optimis, hal ini tidak akan berlangsung lama. Dan bagi anda yang ingin memesan kuliner angkringan P’De, bisa melakukan delivery order melalui ojek online yaitu Draiv yang siap mengantarnya. “Kami berharap, angka kasus Covid di Banggai ini bisa segera menurun. Sehingga kami para pelaku usaha kuliner dapat berjualan seperti biasa,” harapnya.

Pos terkait