Pembentukan Tim Penyelesaian Tapal Batas, Warga Bantayan dan Molino Minta Pemangku Adat Dilibatkan

SUASANA berlangsungnya rapat dengar pendapat yangdilaksnakan Komisi I DPRD Banggai dengan parapihak dalam hal penyelesaian sengketa wilayah antaraDesa Bantayan dengan Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur, 6 September 2021 lalu. FOTO : RAHMAN ASNAWI

“Dokumen-dokumen pendukung terkait sola batas-batas wilayah juga harus disiapkan oleh desa masing-masing nantinya tim bekerja sesuai aturan yang ada dan dokumen yang dimilii,” sebutnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Kabupaten Banggai,Yunus Kurape menyebutkan, pihaknya siap memfasilitasi pembentukan tim penyelesaian sengketa wilayah di kedua desa, setelah ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Banggai.

Dia menyebutkan, selanjutnya pihak kecamatan yang akan meminta desa yang bersangkutan untuk membentuk tim tersebut dengan jumlah anggota tim sebanyak tujuh orang hingga 12 orang.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

“Tim yang dibentuk oleh kepala desa dapat diisi oleh orang-orang di desa seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh atau pemangku adat yang telah dimusyawarahkan dan disepakati secara bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Camat Luwuk Timur dan Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tapal batas antara Desa Bantayan dengan Desa Molino.

Hal itu terungkap dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) penyelasaian sengketa wilayah Desa Bantayan dengan Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur, Senin (6/9/2021) di gedung DPRD Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, H.Samiun L.AGI dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, Camat Luwuk Timur,AB Lasanto, Kabag Tapem Pemkab Banggai, Yunus Kurape, Kades Molino, I Made Artana, Pj Kades Bantayan , Hasman K, Ketua BPD Desa Bantayan dan Desa Molino, Tokoh masyarakat serta perwakilan dari UPT Transmigrasi, Dinas Transmigrasi, PMD dan BPN. (RHM)

Pos terkait