Pembagian DBH Migas Belum Maksimal

Amirudin Tamoreka

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengeluhkan pembagian dana bagi hasi (DBH) migas untuk Kabupaten Banggai yang dianggap masih sangat kurang dan belum maksimal. “Dalam hitungan kami, DBH dari sektor migas untuk Kabupaten Banggai masih kurang dan belum maksimal. Jutaan kubik migas dan turunannya yang dihasilkan oleh DS LNG, Pertamina dan PAU sesuai kontrak yang mereka dapatkan belum didapatkan dana bagi hasil secara maksimal,” kata Bupati Amirudin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan bersama Universitas Muhammadiyah Luwuk, di Hortel Santika Luwuk, Senin (4/10/2021).

Masih kurangnya DBH migas kepada Kabupaten Banggai sebagai daerah penmghasil, telah dilaporkan ke Menteri dan jajaran Kementerian ESDM.

“Hal ini yang kami laporkan kepada kementerian terkait. Kami juga bertemu pak menteri untuk merevisi hitungan DBH migas Kabupaten Banggai. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah pada Pasal 19 dijelaskan dana bagi hasil gas bumi untuk kabupaten/kota penghasil sebesar 12 persen. Ini yang kita kejar, karena selama ini 12 persen yang diberikan kepada kita hitungannya dari mana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Ia berharap, industri migas serta industri turunannya dan industri sumber daya alam lainnya yang beroperasi di Kabupaten Banggai harus bisa berkontribusi terhadap daerah. “Kabupaten Banggai ini cukup kaya akan sumber daya, akan tetapi pendapatan daerah hanya bergantung dari dana transfer pusat, baik itu DAU, DAK, DBH, DID dan sumber lainnya. Ketergantungan kita terhadap pusat sangat besar, kurang lebih di angka 90 persen, sangat disayangkan. Apabila dibiarkan akan mempengaruhi APBD kita kedepan,” ujarnya

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Agar tidak bergantung terhadap keuangan pemerintah pusat, potensi dari sektor pendapatan perlu digenjot. “Potensi sektor pendapatan asli daerah perlu digenjot, agar daerah bisa mandiri dan tidak bergantung ke pusat,” tekan Bupati Amirudin Tamoreka. (*)

Penulis: Zainuddin Lasita

Pos terkait