BANGGAI RAYA– Pelantikan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2020, yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020, masih menyisahkan lima kecamatan belum terlantik alias tertunda.
Lima kecamatan itu, yakni Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Nambo, Kintom dan Kecamatan Batui. “Ya, ada lima kecamatan calon PPS yang tertunda pelantikannya. Yaitu Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Nambo, Kintom dan Batui,” kata Komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo kepada Banggai Raya melalui pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020).
Memang lanjut Alwin, berdasarkan jadwal, semua calon PPS se Kabupaten Banggai akan dilantik pada 22 Maret 2020. Hanya saja, Alwin belum dapat menjelaskan apa kendala sehingga pelantikan calon PPS di lima kecamatan itu tertunda.
“Terlepas 5 kecamatan itu, semua calon PPS untuk 18 kecamatan sudah dilantik pada 22 Maret 2020. Nanti coba hubungi langsung Korwil (Koordinator wilayah)-nya, Ibu Atriani. Supaya lebih jelas informasinya. Karena saya sendiri belum bertemu dengan beliau (Korwil) dan mengetahui lebih jelas terkait dengan penundaan pelantikan calon PPS di lima kecamatan tersebut,” jelas Alwin.
Hanya saja Alwin mengaku, berdasarkan surat edaran KPU RI melalui KPU Sulteng terkait tahapan pelantikan PPS untuk sementara ditunda, karena mengingat wabah Covid-19 atau Virus Corona.
“Intinya, nanti kami lakukan koordinasi kembali terkait penundaan pelantikan calon PPS di lima kecamatan tersebut,” tutur Alwin. URY