Pekerjaan Gedung Dinas PUPR Dinilai Tak Rampung Sesuai Target, Ikbal Laiti: Harus Digenjot!

“Tidak bisa rampung sesuai batas waktunya,” tegas Ikbal.

Olehnya, Ikbal mendesak dinas teknis untuk mengambil langkah dengan menekan pihak rekanan alias kontraktor untuk menggenjot pekerjaan proyek tersebut.

Diketahui, pekerjaan proyek itu dilaksanakan selama 170 hari kalender. Sejak 4 Juli sampai 20 Desember 2022.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Selain mengenai progres, Ikbal juga menyoroti soal spesifikasi bangunan tersebut.

Ia meminta agar spesifikasi mutu beton bangunan itu harus diperjelas.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Diberitakan sebelumnya, pembangunan kantor Dinas PUPR Bangkep itu melahirkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat terkait spesifikasi bangunan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Pasalnya, perencanaan awal pekerjaan  bangunan tersebut menggunakan spesifikasi Mutu Beton K300. Faktanya, spesifikasi yang terdapat di lapangan tidak seperti demikian, yakni malah menggunakan spesifikasi Mutu Beton K250. (*)

Pos terkait