Pedagang Pasar Simpong Menolak Bayar Retribusi

BANGGAI RAYA–Para pedagang Pasar Simpong menolak membayar retribusi. Hal itu buntut dampak penertiban yang tim terpadu, belum lama ini. “Akibat penertiban di Pasar Simpong, para pedagang mogok bayar retribusi,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Simpong, Suandi Saud saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai, di ruang rapat DPRD Banggai, Senin (22/6/2020).

Suandi mengaku, ketika pedagang di Pasar Simpong ditertibkan, pihaknya tidak berada di Kota Luwuk. Dan tidak mengetahui persis terkait dengan hal tersebut. Hanya saja, dampak dari penertiban itu adalah para pedagang tidak lagi mau membayar retribusi.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Sementara itu, Kasat Pol PP Banggai, Suwitno Abusama menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan tugas penertiban. “Dan penertiban itu dilakukan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam rapat membahas terkait polemik Pasar Simpong yang tak kunjung selesai itu, para pedagang pun meminta perhatian atas kerugian ketika penertiban. Mereka mengaku, bahwa akibat dari penertiban itu, mempengaruhi penghasilan mereka.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perdagangan, UPT Pasar Simpong, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan para pedagang itu, belum dapat melahirkan solusi.

Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang mengaku, persoalan tersebut diakibatkan miskomunikasi. “Satu sisi pedagang menyampaikan bahwa mereka tidak disampaikan terkait dengan penertiban tersebut. Satu sisi lagi, tim terpadu mengaku sudah menyampaikan atau menyosialisasikan hal itu. Sesungguhnya ini miskomunikasi. Memang kami memahami teman-teman (Sat Pol PP) melakukan penertiban, hanya kondisi ini sementara menyulitkan pedagang secara ekonomi,” papar politisi Nasdem itu.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

Seharusnya lanjut Sukri, pembongkaran ini dilakukan dengan sebaik-baiknya dan memperhatikan berbagai aspek serta dampaknya. “Saya yakin, kalau pedagang diberitahukan jauh sebelumnya, maka mereka bisa paham. Jika kondisi ini tidak segera dicarikan solusinya, maka ini bisa berdampak negatif. Ini yang perlu kita benahi kedepan. Olehnya, kita butuh langkah-langkah kongkret untuk melahirkan solusi terkait dengan hal ini,” tutur Sukri.

Untuk melahirkan solusi, maka rapat itu pun diagendakan kembali pada Kamis 25 Juni 2020, dengan menghadirkan sejumlah OPD terkait. URY