BANGGAI RAYA- DPRD Banggai meminta agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwuk untuk dapat menjelaskan perkembangan atau hasil penyertaan modal pemerintah daerah yang dikucurkan selama beberapa tahun ini.
Ketua DPRD Banggai Suprapto kepada wartawan Rabu (1/7/2020) mengatakan, hingga saat ini Pemda telah mengucurkan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp9 miliar. Namun kata dia, yang jadi pertanyaan adalah output atau hasil yang dicapai perusahaan daerah itu terkait peningkatan pelayanan air bersih, pascaadanya penyertaan modal.
PDAM kata politisi PDIP itu, harus memberi penjelasan terkait perubahan pelayanan dsn kondisi yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelum adanya penyertaan modal.
“Intinya perbaiki pelayanan air bersih untuk warga, sebab itu tujuan utama penyertaan modal,” tegasnya.
Ia mengatakan, bila pelayanan air bersih untuk warga sudah baik, baru kemudian ada perubahan tarif dasar air bersih. Saat ini kata dia, keluhan soal bersih masih cukup banyak disampaikan warga, sehingga jika ada kenaikan tarif air, akan memunculkan protes warga.
Dewan kata dia, juga memiliki kepentingan untuk mengkaji perubahan kondisi PDAM pasca adanya penyertaan modal. “Jangan sampai tidak ada perubahan kondisi pelayanan air bersih, sebab kucuran modal sudah cukip besar,” tandasnya.
Disinggung soal tarif air bersih yang sesuai dengan nilai keekonomian, Suprapto mengatakan bahwa PDAM mengusulkan Rp2.000 per meter kubik atau naik Rp1.300 dibanding tarif saat ini sebesar Rp700 per meter kubik. Usulan itu kata dia, tergolong cukup tinggi, sehingga masih perlu dikaji secara mendalam.
Suprapto mengatakan, ia telah meminta agar komisi yang membidangi BUMD bisa memanggil PDAM agar menjelaskan sejumlah hal termasuk soal output yang dicapai atas penyertaan modal. DAR