Patroli Gabungan di Luwuk Selatan: 2 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Saat Ngamar di Wisma Selebes

BANGGAI RAYA- Dua pasangan tidak sah atau tidak ada hubungan menikah terjaring razia petugas gabungan saya patroli dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banggai, Malam minggu (29/7/2023).

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, Babinsa, dan Lurah Maahas, berhasil mengamankan 2 pasangan yang bukan suami istri.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Patroli tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Happy Puppy dan Wisma Celebes di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

“Kegiatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan seperti penyakit masyarakat,” ujar Aipda David FS dalam press releasenya.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Dalam giat patroli itu, petugas berhasil menjaring pasangan yang bukan suami istri. Dua pasangan yang tidak sah secara hukum di Wisma Celebes.

“Selain pasangan haram, Tim gabungan juga menemukan bahwa Wisma Celebes dan Happy Puppy tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” sebut Bhabin.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Terkait hasil operasi tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pemilik THM dan Wisma.

Kemudian juga melakukan sesi konseling dan pendataan terhadap 2 pasangan yang terjaring razia.

“Kepada Wisma Celebes diperintahkan untuk menghadap di Kantor Kelurahan Maahas pada Senin ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait