BANGGAI RAYA-Kondisi Pasar Simpong, pasar tradisional terbesar di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, kian semrawut. Sejak musibah kebakaran melanda pasar tersebut pada tahun 2021 lalu, pemerintah daerah belum melakukan pembenahan berarti.
Jalan lingkar pantai yang menjadi akses penghubung dari Tanjungsari Kelurahan Karaton menuju Kelurahan Simpong dan Maahas bahkan sudah tak bisa dilalui kendaraan roda empat, karena telah beralihfungsi menjadi lapak pedagang.
Bahkan area jalan yang digunakan oleh pedagang kian meluas, hingga ke pintu masuk pasar, baik dari arah jalan Pulau Labobo Kelurahan Simpong, maupun dari arah jalan lingkar pantai Kelurahan Jole dan Kelurahan Maahas.
Menariknya, meski jumlah pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan kian banyak, namun tak ada upaya pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menertibkan kondisi tersebut. Sejumlah warga bahkan menilai Pemda Banggai terkesan membiarkan penggunaan badan jalan untuk lokasi berjualan. “Kalau lihat kondisinya, sepertinya Pemda Banggai memang membiarkan penggunaan jalan untuk lokasi berjualan,” kata Rahmad, salah satu warga Luwuk, Senin (14/11/2022).
Penuturan senada disampaikan Arni, ibu rumah tangga yang berbelanja di pasar tersebut. “Susah mau bawa mobil, jalan sudah jadi tempat jualan, dan jumlah penjualnya makin banyak, sehingga lokasi jalan yang jadi tempat jualan juga makin panjang hingga di pintu masuk,” keluhnya.
Mereka masih berharap, Pemda Banggai melakukan penertiban atau sekalian saja semua jalan dibebaskan jadi tempat jualan. DAR