BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai memutuskan tidak memfasilitasi kegiatan pasar Ramadhan, khususnya penjualan makanan dan minuman menu berbuka puasa. “Tahun ini kegiatan pasar Ramadhan ditiadakan,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Banggai Ramli Hasan, Senin (20/4/2020).
Pasar Ramadhan yang difasilitasi Pemda Banggai setiap tahun tidak digelar imbas wabah Covid-19. “Ditiadakannya pasar ramadhan karena pandemi Covid-19,” tuturnya.
Ia menjelaskan hal itu diputuskan guna menghindari kerumunan orang banyak. “Dalam kegiatan pasar ramadhan ada kegiatan transaksi yang melibatkan banyak orang. Hal inilah yang jadi pertimbangan karena sudah ada himbauan dan instruksi untuk menjauhi keramaian,” ungkapnya.
Seperti diketahui pada Ramadhan tahun sebelumnya, Pemda memfasilitasi pasar ramadhan bagi pedagang yang ingin berjualan makanan sebagai menu buka puasa. Lokasi yang disiapkan Pemda seperti di Halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk. NAL